ROHIL, LIPO - Kerja sama lintas provinsi mengakhiri pelarian KP (39), buronan kasus pembunuhan di Rokan Hilir yang kabur hingga ke Jambi selama hampir 10 bulan.
Terduga pelaku pembunuhan Sampurna Pohan (49) itu diringkus Unit Reskrim Polsek Simpang Kanan yang berkoordinasi dengan Polsek VII Koto Ilir di lokasi persembunyiannya.
KP ditangkap di sebuah rumah terpencil di tengah perkebunan sawit Dusun Pematang Panjang, Desa Paseban, Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, Senin (14/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Simpang Kanan Iptu Donal Sihombing mengungkapkan, timnya bergerak cepat ke Jambi setelah mengantongi informasi keberadaan pelaku.
Begitu tiba di Jambi, tim langsung berkoordinasi dengan kepolisian setempat sebelum melakukan penggerebekan.
"Setelah mendapatkan informasi, kami langsung bergerak ke Jambi dan berkoordinasi dengan kepolisian setempat serta melaporkan langsung kepada Bapak Kapolres Rohil," ujar Donal mewakili Kapolres Rohil AKBP Aldi Alfa Faroqi, Kamis (17/9/2026).
Korban Sampurna Pohan sendiri ditemukan tewas dengan luka-luka di pinggir Jalan Lintas Bukit Pamugaran, Kota Parit, Simpang Kanan, Rohil, pada 2 Desember 2025 lalu.
Sejak saat itu KP menghilang dan masuk dalam pengejaran polisi.
Saat ditangkap, polisi mengamankan satu unit mobil Xenia silver BK 1993 LY dan motor Suzuki Smash. Hasil tes urine pelaku negatif narkoba.
Kini KP dibawa kembali ke Rohil dan ditahan di Polsek Simpang Kanan. Ia dijerat pasal berlapis pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.*****